Telepon
selular atau telepon genggam adalah alat komunikasi jarak jauh tanpa kabel,
yang menggunaan sinyal untuk dapat mengirim pesan audio maupun teks. Teknologi
ini sekarang akrab disebut handphone, atau bahkan sekarangsmartphone. Hampir tidak ada seorang pun di zaman sekarang
yang tidak menggunakan alat komunikasi yang terbukti paling praktis ini.
Meskipun fungsi dasarnya adalah untuk menelepon dan mengirim pesan teks, tapi
teknologi ini telah berkembang sangat tinggi, sampai bisa menyamai komputer
mini. Berbagai game dapat diunduh, dan bisa mengakses Web dari handphone. Alat ini mungkin sudah bisa diklasifikasikan
sebagai kebutuhan primer manusia sekarang. Kemanapun pergi pasti ponsel
menjadi barang bawaan utama, sebab tanpa ponsel hidup terasa hampa (hahaha). Kebiasaan
menggunakan ponsel dimanapun dan kapanpun tak lepas juga saat mengemudikan
kendaraan. Kebiasaan mengemudikan kendaraan sambil menggunakan ponsel sangat
berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain karena dapat mengkibatkan
kecelakaan. Kecelakaan merupakan peringkat ketiga penyebab kematian di dunia. Banyak faktor yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya ialah menggunakan ponsel saat mengemudi.
Menggunakan ponsel saat mengemudi sangat dilarang keras, mengapa?
Pada bulan
Juni 2006, psikolog di University of Utah merilis hasil penelitian yang
menunjukkan bahwa ketika pengemudi berbicara di handphone, maka ini hampir sama
seperti pengemudi yang mengemudi dalam keadaan mabuk. Studi ini menemukan bahwa pengemudi yang berbicara
di handphone atau handsfree ternyata 9 persen lebih lambat untuk menginjak rem,
dimana itu 19 persen lebih lambat ketika hendak melanjutkan kecepatan normal
setelah pengereman, dan lebih mungkin untuk terlibat dalam kecelakaan. Kemudian penelitian yang dilakukan oleh GHSA (Governors Highway Safety Asociation), Amerika Serikat menemukan bahwa menelepon atau ber-SMS pada saat mengemudi merupakan penyebab terbeswar terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Penelitian Internasional pun mengungkapkanbahwa penggunaan ponsel saat mengemudi menyumbangkan satu dari setiap empat kecelakaan lalu lintas. Bahaya penggunaan ponsel saat berkendara bukan pada cara kita menggunakannya (termasuk memakai handsfree), melainkan lebih pada topik pembicaraan atau apa yang sedang kita bicarakan saat itu. jadi bahayanya adalah karena otak pengemudi dipaksa berpikir hal penting lainnya saat mengemudi, sehingga konsentrasi menjadi terpecah.
- menggunakan ponsel saat berkendara ternyata jauh lebih berbahaya dari pada berkendara saat mabuk.
- Ber
SMS saat
berkendara 6 (enam) kali lebih memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan
berkendara saat mabuk.
- Hampir
23% kecelakaan disebabkan oleh menelpon pake HP saat berkendara.
- Berkendara sambil
menelepon bisa membuat otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para
manula yang berusia 70 tahun.
Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 283 Undang-Undang No.22 tahun 2009 menyebutkan:
"Setiap orang
yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan
kegiatan lain atau
dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam
mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106
ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda
paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)"
Sementara pada pasal 106 ayat (1) UU No.22 tahun 2009 sendiri berisi:
"Setiap orang
yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya
dengan wajar dan penuh konsentrasi"
Dalam keadaan tertentu yang sangat darurat apabila ada telepon atau SMS penting, alangkah baiknya apabila Anda menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, demi keselamatan diri sendiri juga orang lain.
MARI KITA WUJUDKAN GERAKAN ANTI PONSEL SAAT MENGEMUDI